Aqiqah Nurul Hayat Biro Wiyung - Adat selapanan bayi banyak dikenal oleh masyarakat jawa. Tradisi ini berupa selamatan yang pada umumnya diselenggarakan pada waktu bayi telah berusia 35-37 hari ( dino pitu pasaran limo ), dan biasanya diisi dengan upacara pemotongan rambut bayi dan pemotongan kuku jari bayi. Ada juga yang menyandingkan dengan acara aqiqahan. Aqiqah merupakan ibadah sunnah Nabi SAW bagi bayi yang yang baru lahir sebagai bentuk syukur, yakni dengan menyembelih hewan (kambing). Bagi sebagian masyarakat jawa (Muslim), melakukan upacara aqiqah bersamaan upacara selapanan dilakukan pada 35 hari setelah kelahiran bayi, dan pelaksanaannya disesuaikan dengan hari weton yang berasal dari penanggalan jawa, yaitu pon, wage, kliwon, legi, pahing. Sebagian juga ada yang melakukannya di hari ke- 40 kelahiran bayi. Banyak makna dan pesan tersirat dari dilaksanakannya selapanan, walaupun dalam prakteknya ada juga yang perlu diluruskan. Misalnya, bahan-bahan yang digunakan da...
Comments
Post a Comment